Kajati Jateng Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di UNS

    Kajati Jateng Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di UNS
    Foto: Saat Eks Pimpinan MWA UNS Menyerahkan Berkas Dugaan Korupsi ke Walikota Surakarta.

    KOTA SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang diungkap oleh mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) perguruan tinggi itu.

    Kepala Kejati Jawa Tengah I Made Suarnawan di Semarang, Sabtu 22 Juli 2023 membenarkan, bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pengumpulan data.

    Informasi yang dihimpun awak media hingga Minggu 23 Juli 2023 memberikan warta bahwa ada aparatur Kejaksaan yang datang ke UNS dan dikabarkan telah memeriksa pimpinan perguruan tinggi tersebut.

    “Benar, bahwa pada 26 Juni 2023 yang lalu, Pimpinan MWA melaporkan dugaan korupsi mengenai fraud dalam tata kelola keuangan universitas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Benar, ada rilis yang mengutip keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pengumpulan data, " demikian ditandaskan oleh Isharyanto, Dosen Fakultas Hukum UNS, yang pernah menjadi Staf Ahli Hukum MWA.

    Ketika ditanya lebih lanjut apakah benar ada aparatur Kejaksaan ke UNS, dijawab bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Pimpinan MWA yang sedang dibekukan (red) memang ada tindak lanjut dari Kejaksaan.

    Namun Isharyanto mengaku belum mendengar dan/atau menerima informasi resmi dari pimpinan Universitas mengenai tujuan kedatangan Korps Adhyaksa tersebut. Apapun, Isharyanto menghargai langkah responsif lembaga penyidik dan penuntut umum itu dalam menerima laporan MWA beberapa waktu lalu.

    Sebagaimana telah diberitahukan sebelumnya di berbagai media, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.

    Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp.34, 6 miliar. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus. (**)

    kota semarang jateng kejati jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Klaten Amankan Tiga Orang Jual Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    Dua Profesor UNS Klarifikasi ke Dikti

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Polda Jateng Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Selamatkan 40 Korban dan Amankan 29 Pelaku!
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Dandim 0706/Temanggung bersama FKPD Terima Kunjungan Kemenko Polhukam
    Transformasi Kepemimpinan: Dandim 0732/Sleman Pimpin Sertijab dan Alih Tugas Strategis 
    Polda Jateng Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Selamatkan 40 Korban dan Amankan 29 Pelaku!
    Kemenkumham Jateng Serahkan 6 Sertifikat Penghargaan Bagi Pusat Perbelanjaan Di Jepara Dan Kudus
    Ungkap Kasus Mobil Bodong di Sukoharjo, Polda Jateng: Komitmen dalam Melindungi Masyarakat
    Mewujudkan Kewirausahaan: Bhayangkari Preneur Expo 2024 Diperpanjang untuk Bangkitkan UMKM Jateng!
    Mengukir Generasi Unggul: Pelatihan Berbasis Karakter Kebhayangkaraan untuk Pendidik di Jateng
    Polda Jateng Apresiasi Warga Magelang; Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Kedatangan Presiden R.I dan Kabinet Merah Putih
    Transformasi Kepemimpinan: Dandim 0732/Sleman Pimpin Sertijab dan Alih Tugas Strategis 
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Mapolda Jateng Dipenuhi Lautan Manusia Ikut Nombar, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Ini Wujud Cinta Masyarakat Kepada Polri 
    Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Sudah Berpangkat Jenderal
    Dukung Pembangunan Nasional, Irjen Pol Ahmad Luthfi Tanda Tangani MOU Dengan Dirut PT Semen Gresik Rembang
    Ungkap Kasus Mobil Bodong di Sukoharjo, Polda Jateng: Komitmen dalam Melindungi Masyarakat
    One Way KM 72 Cipali-414 Kalikangkung Resmi Diberlakukan 

    Ikuti Kami