Rakor SPKT Polda Jateng: Langkah Nyata Menuju Pilkada 2024 Aman dan Damai

    Rakor SPKT Polda Jateng: Langkah Nyata Menuju Pilkada 2024 Aman dan Damai
    Foto: Kegiatan Polda Jateng Menggelar Rakor Fungsi Teknis SPKT di Hotel MG Setos, Kamis (8/8/2024) pagi.

    KOTA SEMARANG - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan mendukung pengamanan Pilkada 2024, Polda Jateng menggelar Rakor Fungsi Teknis SPKT di Hotel MG Setos, Kamis (8/8/2024) pagi.

    Kegiatan ini dipimpin Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan dihadiri oleh para PJU Polda Jateng, para Kapolres/tabes jajaran Rayon Semarang, serta para Wakapolres yang menyertakan Ka SPKT dan Ka Siwas dari seluruh polres jajaran.

    Dalam acara tersebut, turut di undang Ketua KPU Propinsi Jateng, Kadiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, dan Dosen Fakultas Hukum Undip Bp. Ari Nur Hari Susanto sebagai pemberi materi.

    Dengan tema "Penguatan Layanan Publik SPKT Polda Jateng Beserta Jajaran Guna Mendukung Pengamanan Pilkada TA. 2024", acara ini juga diwarnai diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta dan pemberi materi.

    Mewakili Kapolda Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, Waka Polda dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh Ka SPKT dari seluruh Polres dan Polsek jajaran atas kinerja mereka yang telah memastikan Pemilu sebelumnya berjalan dengan baik dan lancar.

    "Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah berperan dalam upaya menjaga marwah Kepolisian dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat, " ujarnya dengan penuh kebanggaan.

    Waka Polda menekankan pentingnya peran dan fungsi SPKT dalam proses penanganan perkara, terutama dalam mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam penerimaan laporan.

    "Utamakan transparansi dan profesionalitas dalam penerimaan laporan. Dengan demikian, kita dapat mencegah munculnya resistensi di kemudian hari, " jelasnya.

    Profesionalisme penerimaan laporan terlihat dari kemampuan petugas dalam memilah jenis laporan yang diterima, baik itu tindak pidana pemilu, tindak pidana umum, atau perkara perdata.

    Terkait penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pilkada, harus melibatkan Bawaslu karena penanganan pelanggaran dan tindak pidana dalam Pilkada menggunakan Undang-undang Pemilu.

    "Ini harus dipahami oleh jajaran SPKT baik di tingkat Polres maupun Polsek, " pesan Brigjen Agus Suryonugroho.

    Meskipun proses demokrasi di wilayah Jateng saat ini dalam keadaan kondusif, Wakapolda menekankan agar seluruh anggota Polri tidak boleh lengah atau bersikap underestimated.

    Wakapolda juga mengingatkan para KSPKT untuk selalu menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam proses penerimaan laporan. Netralitas ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

    "Perhatikan asas equality before the law, semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Siapapun yang datang memberikan laporan, harus kita layani dengan baik. Semua sama, tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan, " tegasnya.

    Di akhir sambutan, dirinya meminta para peserta mengikuti diskusi dengan cermat sehingga memahami apa yang harus dan tidak boleh dilakukan.

    "Saya yakin Polda Jateng mampu mengawal proses demokrasi dalam Pilkada mendatang melalui segala persiapan yang dilakukan. Dengan menjalin kolaborasi, komunikasi, dan sinergitas, tentunya semua bisa berjalan dengan baik, " tandasnya.

    Kegiatan ini wujud komitmen Polda Jateng dalam melayani dan melindungi masyarakat. Dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita percaya bahwa upaya ini akan membawa manfaat besar bagi kemajuan demokrasi dan keamanan di Jawa Tengah. Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat rasa aman serta keadilan demi masa depan yang lebih baik. Dengan semangat dan dedikasi, kita dapat mewujudkan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan sukses.

    kota semarang jateng rakor spkt polda jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Perpisahan Penuh Haru, Farewell Parade untuk...

    Artikel Berikutnya

    Kebakaran Kapal KM KIRANA I di Perairan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pilkada Tenang, Dandim dan Kapolres Turun Langsung Patroli Malam
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Tinjau Kesiapan TPS, Dandim Temanggung Bersama Forkopimda Gelar Pemantauan Langsung
    Bersama Dalam Doa, Polres Semarang Harapkan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar
    Polda Jateng Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Selamatkan 40 Korban dan Amankan 29 Pelaku!
    Ungkap Kasus Mobil Bodong di Sukoharjo, Polda Jateng: Komitmen dalam Melindungi Masyarakat
    Sinergi TNI-Polri untuk Ketahanan Pangan: Kapolri dan Panglima TNI Tegaskan Komitmen di Jawa Tengah
    Kemenkumham Jateng Serahkan 6 Sertifikat Penghargaan Bagi Pusat Perbelanjaan Di Jepara Dan Kudus
    Kapolda Jateng Ngopi Bareng Ulama Rembang: Perkuat Sinergi Demi Pilkada 2024 Aman dan Damai
    Mengukir Generasi Unggul: Pelatihan Berbasis Karakter Kebhayangkaraan untuk Pendidik di Jateng
    Transformasi Kepemimpinan: Dandim 0732/Sleman Pimpin Sertijab dan Alih Tugas Strategis 
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Irjen Pol Ahmad Luthfi: Sinergi Dengan Pengurus LDII Prov Jateng, Ciptakan Kamtibmas Kondusif Sebagai Modal Dasar Membangun Bangsa 
    Mapolda Jateng Dipenuhi Lautan Manusia Ikut Nombar, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Ini Wujud Cinta Masyarakat Kepada Polri 
    Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Sudah Berpangkat Jenderal
    Dukung Pembangunan Nasional, Irjen Pol Ahmad Luthfi Tanda Tangani MOU Dengan Dirut PT Semen Gresik Rembang
    Ungkap Kasus Mobil Bodong di Sukoharjo, Polda Jateng: Komitmen dalam Melindungi Masyarakat
    One Way KM 72 Cipali-414 Kalikangkung Resmi Diberlakukan 

    Ikuti Kami